Pelayanan Tera Ulang Tetap Dilaksanakan Meski di Luar Jam Kerja
geopark
rancak
sijunjung
silokek
Sijunjung, Kamis, 20 Agustus 2026 — Pelayanan tera ulang dilaksanakan di kantor dengan penerima layanan para pedagang Pasar Sijunjung yang berdomisili di Lintau. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya memastikan alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam kegiatan perdagangan tetap memenuhi ketentuan dan memberikan hasil pengukuran yang benar.
Pada kegiatan tersebut, UTTP yang dilayani berupa timbangan pegas dengan kapasitas 30 kg dan 100 kg. Petugas melakukan pemeriksaan dan pelayanan tera ulang terhadap timbangan yang digunakan para pedagang dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
Antusiasme penerima layanan cukup baik, sehingga pelayanan tetap dilaksanakan hingga di luar jam kantor, yaitu sampai pukul 17.00 WIB. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kebutuhan tera ulang bagi para pedagang dapat terpenuhi dengan baik.
Melalui kegiatan tera ulang ini, diharapkan alat ukur yang digunakan oleh pedagang dapat memberikan hasil pengukuran yang tepat dan dapat meningkatkan kepercayaan antara pedagang dan konsumen dalam setiap transaksi perdagangan.